Sabtu, 25 Februari 2017

Makjleb Banget!! Mengenai Spanduk Di Masjid Tentang Salatkan Jenazah, Ini Penjelasan MUI..

Makjleb Banget!! Mengenai Spanduk Di Masjid Tentang Salatkan Jenazah, Ini Penjelasan MUI..

Baca Juga

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, kewajiban umat Islam mensalatkan muslim yang meninggal. Tidak ada sangkut paut dengan munafik atau kafir.


"Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT," kata Zainut di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/2).

Dia mengingatkan kepada umat Islam bahwa mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah. Maka umat Islam berkewajiban memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan bagi seorang jenazah Muslim. Fardhu kifayah artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, dalam konteks ini mengurusi jenazah, maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa.

Baca juga: Bahaya! Siswi di Tebing Tinggi Ini Buta Setelah Rayakan Ulang Tahun Dilempar Telur, Ini Penyebabnya

Zainut mengisahkan, sahabat Nabi Muhammad SAW yaitu Umar bin Khattab RA yang pernah berkata, "dulu ketika Rasulullah masih hidup untuk menilai apakah orang itu munafik atau tidak itu dijawab dengan turunnya wahyu Allah. Tetapi setelah Rasulullah wafat maka untuk menghukumi seseorang itu beriman atau tidak hanya bisa dilihat dari yang tampak lahirnya bukan batinnya."

Nabi SAW, bersabda "kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah SWT yang menghukum apa yang tersimpan di hati." Sabda itu menunjukkan tidak bolehnya memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan ke-Islamannya.

Pesan Zainut ini terkait kabar adanya masjid yang menolak jenazah Muslim yang menjadi pendukung terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam. "Memang secara resmi sampai saat ini MUI belum mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kejadian ini. Semoga saja hal tersebut tidak benar," kata dia.

MUI mengimbau kepada semua umat Islam agar bersikap proporsional, tidak melampaui batas. Umat Islam harus tetap menjaga persaudaraan. Umat Islam harus saling membantu dan menolong saudara yang terkena musibah itu perbuatan yang sangat terpuji.

sumber: merdeka.com

Related Posts

Loading...
Makjleb Banget!! Mengenai Spanduk Di Masjid Tentang Salatkan Jenazah, Ini Penjelasan MUI..
4/ 5
Oleh