Baca Juga
Menjadi polisi merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Begitu juga yang dirasakan oleh anggota Polsekta Ujungpandang, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Mustamin. Gaji sebagai polisi memang tidak besar. Hal itu disadari sepenuhnya oleh Mustamin. Tetapi, dia tetap memilih untuk menjadi polisi jujur dan berintegritas.
Sehingga untuk menutupi kekurangan biaya hidup dan menambah penghasilan harian, Mustamin memutuskan untuk menjalani profesi sebagai tukang tambal ban di belakang Pengadilan Negeri Makassar setelah pulang dinas.
" Saya jadi polisi tahun 1979 dan mulai buka usaha tambal ban tahun 1991. Awalnya dulu saya tambal ban di Jalan Alimalaka, tapi kena penggusuran. Jadi saya pindah di belakang Pengadilan Jalan Ammanagappa tahun 2012. Saya suka kerja-kerja tambal ban," kata Mustamin, dikutip dari fanspage Facebook Divisi Humas Polri.
Jika dihitung, Mustamin sudah menjalani profesi menjadi tukang tambal ban ini selama 26 tahun. Profesi itu tidak mengganggu tugasnya sebagai seorang polisi.
Dalam menjalankan profesi itu, Mustamin harus bisa membagi waktu. Pagi hingga sore hari dia bertugas sebagai polisi, setelah itu baru ia menjadi tukang tambal ban.
Saat sedang bertugas, Mustamin meminta seorang tukang becak untuk menjalankan usahanya menjadi tukang tambal ban. Dengan begitu, usaha tambal ban tersebut tidak pernah tutup.
" Kalau lepas tugas jaga, ya saya jadi tukang tambal ban. Tapi kalau pas tugas jaga, ada tukang becak yang gantikan. Apalagi ada janji sama anak perempuanku yang buka warung kecil di depan usaha tambal ban yang bantu awasi. Sisa satu tahun lagi, saya pensiun dari polisi," ucap Mustamin.
Kisah Teladan Aiptu Mustamin, Polisi Jujur yang Menjadi Tukang Tambal Ban
4/
5
Oleh
Berita Terkini